Berikut tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap seperti dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id, Rabu (28/2/2018).
17 Agustus 2017-31 Maret 2019
-Perencanaan program dan anggaran.
1 Agustus 2017-28 Februari 2019
-Penyusunan peraturan KPU.
17 Agustus 2017-14 April 2019
-Sosialisasi.
3 September 2017-20 Februari 2018
-Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
19 Februari 2018-17 April 2019
-Penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu.
9 Januari-21 Agustus 2019
-Pembentukan badan penyelenggara.
17 Desember 2018-18 Maret 2019
-Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
17 April 2018-17 April 2019
-Penyusunan daftar pemilih di luar negeri.
17 Desember 2017-6 April 2018
-Penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil).
26 Maret 2018-21 September 2018
-Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta
pencalonan presiden dan wakil presiden.
20 September 2018-16 November 2018
-Penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta
pencalonan presiden dan wakil presiden.
24 September-16 April 2019 Logistik.
23 September 2018-13 April 2019
-Kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
22 September 2018-2 Mei 2019
-Laporan dan audit dana kampanye.
14 April 2019-16 April 2019
-Masa tenang.
8 April 2019-17 April 2019
-Pemungutan dan penghitungan suara.
18 April 2019-22 Mei 2019
-Rekapitulasi penghitungan suara.
23 Mei 2019-15 Juni 2019
-Penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden.
Juli-September 2019
-Peresmian keanggotaan.
Agustus-Oktober 2019
-Pengucapan sumpah/janji.
No comments:
Post a Comment